OTT (Over The Top) adalah informasi di bidang pendekatan dan pemodelan (yang diimplementasikan dalam bentuk aplikasi dan layanan aplikasi) bentuk video dan audio streaming, messaging (kirim terima pesan instan), dan jejaring sosial, memanfaatkan koneksi internet dari provider (dalam hal ini operator / telco) dan berbasis mobile. OTT (Over The Top) berjalan di Application Layer, layer teratas pada pemodelan layer TCP/IP maupun OSI.
Dilihat dari sudut pandang jaringan komputer, semua aplikasi dan layanan berbasis OTT (Over The Top) berada pada Application Layer. Umumnya aplikasi OTT (Over The Top) berjalan pada platform mobile. Misalnya pada handphone, smartphone dan PDA (Personal Digital Assistant). Namun banyak juga yang berjalan di komputer desktop. Tatap muka aplikasi umumnya menggunakan web maupun aplikasi mobile. Berikut beberapa contoh layanan dari Over The Top seperti Line, Kakao Talk, WhatsApp, Youtube Mobile, Facebook Mobile, Twitter, Google, Netflix dll. [Referensi : Definisi, Jenis dan Layanan OTT (Over The Top)]
Masuknya layanan Over The Top (OTT) ini ke Indonesia bukan tanpa sebab, seperti yang dikuti dari detik inet menurut Menurut Ketua Umum APJII, Semuel A. Pangerapan, selama tahun 2014, pengguna Internet di Indonesia tercatat sebanyak 88,1 juta, disesuaikan dengan jumlah penduduk di Indonesia yang mana pada tahun 2014 Badan Pusat Statistik mendata sedikitnya jumlah penduduk di Indonesia mencapai 252 juta. Artinya Indonesia menjadi target pasar yang patut dipertimbangkan oleh penyedia layanan Over The Top tadi . Seperti yang bisa kita lihat sekarang di sekitar kita hampir semua orang terlihat menikmati layanan Over The Top tersebut mulai dari situs pencarian, media sosial, layanan streaming video dll, Namun ternyata di lain sisi Over The Top ini seakan mencoba 'membunuh' operator di Indonesia dengan memanfaatkan celah yang ada.
Keberadaan Over The Top mendorong lalu lintas data makin tinggi serta membuat para peselancar dunia maya makin mengkonsumsi banyak data, bandwidth maupun konten. OTT sama sekali tidak bertanggungjawab terhadap kemampuan bandwidth, hak cipta / copyrights maupun redistribusi konten. Sebaliknya mereka bisa mengiklankan atau memperoleh pendapatan berdasarkan iklan atau sisipan iklan terhadap layanan mereka. Inilah yang menyebabkan ketimpangan pendatan antara OTT dan Operator Telekomunikasi khususnya di Indonesia.
Selain itu, operator dituntut meningkatkan kapasitas infrastruktur jaringan, bandwidth, uptime, maupun availability networknya. Di lain pihak mereka juga harus bersaing dengan operator lain. Layanan gratis mobile messaging adalah kasus sederhana, bagaimana konsumen akan semakin sedikit menggunakan sms (short message services) sehingga keuntungan operator semakin tergerus. Pendapatan yang diperoleh OTT pada akhirnya akan memicu perdebatan mengenai model bisnis, regulasi, teknologi, kepemilikan, maupun aspek hukum antara konsumen, pemerintah, OTT dan Operator. [Referensi : Over the Top Content (OTT) Services, jasa yang ‘membunuh’ operator]
Sebagai Mahasiswa Telekomunikasi gue melihat bahwa kemampuan Over The Top luar bisa jadi menggeser peran operator telekomunikasi. Lihat saja layanan seperti panggilan suara,video dan messaging sudah mampu disediakan oleh mereka. Bahkan beberapa dari Over The Top tadi sudah merencanakan untuk membangun infrastruktur yang tentunya membuat persaingan yang ketat terjadi. [Lihat berita Proyek Balon Internet Google di Indonesia Disorot Dunia ; Ratusan Balon Google Jadi "BTS Terbang" di Indonesia] Tentunya masih ada infrastruktur lainnya seperti jaringan fiber optik bawah laut, atau proyek besar lainnya yang semakin meningkatkan layanan mereka.
Untuk itu maka Operator Telekomunikasi, bahkan Over The Top lokal dipaksa untuk bisa bersaing dengan cara beradu layanan yang diberikan atau bahkan mencoba menggandeng OTT luar untuk digabungkan dalam paket layanan mereka. Disini juga yang perlu diperhatikan adalah kita sebagai pengguna operator telekomunikasi di Indonesia sekaligus pengguna layanan OTT mesti secara bijak melihat kondisi sekarang ini. Bijak dalam hal jangan mau hanya menikmati kenyamanan yang diberikan tanpa tau dibalik semuanya ada persaingan ketat yang terjadi. Demikian dari gue mendukung pemerintah untuk segera menyelesaikan regulasi yang tepat untuk perkembangan Over The Top luar maupun lokal sehingga tercipta win-win solution . Sembari menunggu gue dan kawan-kawan beserta senior yang bersiap untuk bergabung untuk membantu mengembangkan sektor telekomunikasi di Indonesia. *yeaah
Salam dari yang katanya mahasiswa telekomunikasi