" Apa gunanya punya jutaan piala, medali, dan pesawat, jika kau tidak dapat bersenang-senang? " [James Hunt]
Tampilkan postingan dengan label Teknologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teknologi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Agustus 2017

Belajar Fintech Di Indonesia Smart Digital Financial Services Forum 2017

by
Indonesia Smart Digital Financial Services Forum 2017 - Smart Fintech

Fintech atau Financial Technology merupakan inovasi dalam layanan finansial termasuk keuangan dengan memanfaatkan teknologi sebagai pendukungnya. Fintech ini menawarkan beberapa solusi yang tentunya sesuai demand seperti kemudahan, keamanan, maupun harga/biaya yang dikeluarkan. Adapun pemain Fintech di Indonesia seperti Koin works, Sleekr, Bitcoin, Kaspay dst.

Sebagai pemain dalam Fintech, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan seperti klasifikasi fintech; apakah market provisioning/lending/fund raising/investment/payment. Pentingnya juga untuk mengetahui cara melakukan Branding terhadap produk/perusahaan fintech anda, yang mana tentunya ini akan berkaitan dengan investor. Investasi dari investor tentunya bakal menjadi angin segar bagi sebuah organisasi/startup

Pemain Fintech tentunya mesti 'aware' juga terhadap kemanan khususnya yang terhubung internet. Di era teknologi ini juga tak luput berbagai kejahatan/tindak kriminal/cybercrime dapat terjadi. Diketahui bahwa lebih dari 100,000 angka cybercrime terjadi di berbagai negara di dunia. Adapun jenis cybercrime ini mulai dari spionase suatu organisasi/negara, sabotase, konten ilegal, hacking, cracking, penyebaran malware ataupun virus.

Diketahui dampak cybercrime ini setidaknya telah merugikan dunia sedikitnya 400,000 USD per tahun. Sebut saja kasus yang baru ini jadi perbincangan hangat seperti Ransomware, WannaCry dst yang mampu 'mencuri' uang anda ataupun data-data pribadi/perusahaan anda. Untuk itu kita perlu aware terhadapnya dan juga tanggap dalam pencegahannya. Beberapa teknik yang dapat digunakan untuk pencegahan seperti Next Generation Firewall, Next Generation Internet Protocol System ataupun Email Security Appliance with Advance Malware Protection.

Hari ini Fintech saja tidak cukup, namun harus Smart Fintech. So 'Always be Innovative' , 'Disrupt or Be Disrupted' . Sekian saja karena sudah malam, ikan bobo, kamu juga bobo ya, kan kan gajelas penutupnya, pastikan kamu yang baca ini sampai selesai mulai ketawa-ketiwi tralala trilili. Stooop tipu tipu!

Namaste ...
Pemuda Anti Wacana

Senin, 14 Agustus 2017

Investasi Lewat Cloud Mining BITCOIN Di Genesis-Mining

by
Investasi Lewat Cloud Mining BITCOIN Di Genesis-Mining - Haloo kembali lagi bersama Official Wacana kali ini yang akan membahas seputar Investasi Bitcoin lewat Cloud Mining khususnya Genesis-MiningGenesis-Mining merupakan perusahaan professional yang berbasis di Iceland yang fokus pada bidang usaha Mining Bitcoin.



Apa Kelebihan Genesis Mining ?

- Perusahaan kredibel, terpercaya dan  professional.

- Payout tambang dibayar ontime/tepat waktu setiap hari.

- Kontrak seumur hidup. Tidak ada biaya tambahan. Pembayaran menggunakan kartu kredit VISA / MasterCard, wire transfer, Bitcoin, Darkcoin, Litecoin, dan Dogecoin.

- Proses tambang instan (setelah pembayaran lunas, sekitar 1-2 hari tambang aktif)

- Beroperasi selama 24 jam / 7 hari tanpa downtime.

- Menambang beberapa Cryptocoin seperti Bitcoin, Litecoin, Dogecoin, BitcoinDark, Darkcoin, dan Unobtanium. Anda tinggal memilih alokasi tambang koin-koin tersebut. Bisa fokus di satu koin saja atau beberapa koin sekaligus.

- Menggunakan teknologi hardware dan software tambang cryptocoin terbaru.

Tertarik untuk Investasi BITCOIN ? Segera Ikuti Panduan Berikut:

Sebelum Mendaftar pastikan Anda sudah memiliki Bitcoin Wallet/Dompet Bitcoin. Bila belum silakan mendaftar DISINI 





Setelah Anda memiliki Bitcoin Wallet silakan lanjutkan Mendaftar Clound Mining Di Genesis-Mining DISINI



- Silahkan isi email, kata sandi Anda, kemudian klik Daftar.

- Verifikasikan alamat email dengan mengklik link verifikasi di email Anda.

- Silahkan login. Untuk melakukan pembelian silahkan pilih menu Upgrade Hashpower.


Geser tombol SHA256 Hashrate sesuai dengan pilihan investasi anda.

Pilih salah satu metode pembayaran di submenu Payment Type.



Klik continue. Jika ingin mendapatkan diskon, silahkan masukkan kode diskon berikut ini: Yn3a1K . Maka harga investasi anda mendapatkan diskon 3% dari harga normal.

Silahkan lakukan pembayaran sesuai dengan pilihan metode pembayaran.



Masukkan alamat bitcoin untuk Payout tambang Bitcoin setiap hari. Isi sesuai Dompet/Wallet yang Anda miliki. Misal Anda punya Bitcoin Wallet maka isi di Bitcoin, dan bila Anda punya Altcoin silakan isi sesuai dengan Altcoin yang Anda miliki.



Jika pembayaran sukses, anda akan mendapatkan email notifikasi ketika alat tambang anda telah aktif.



Payout bitcoin/altcoin akan masuk ke dompet Bitcoin / Altcoin anda secara otomatis 24 jam, tanpa melakukan request terlebih dahulu.

Tunggu apalagi, segera gabung dan nikmati hasil tambang Bitcoin / Altcoin Anda! Lumayan dapat Diskon 3% dengan masukkan kode diskon berikut ini: Yn3a1K



Demikianlah postingan saya kali ini mengenai Investasi Lewat Cloud Mining BITCOIN Di Genesis-Mining . Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Bitcoin, Cloud Mining, Genesis Mining dan lain-lain silakan berikan komentar dibawah ya. Atau bisa juga melalui Kontak di blog ini. Terima kasih.  Happy Mining !!!

Kamis, 27 Juli 2017

Main ke Indonesia International Smart City Forum 2017

by
Indonesia International Smart City Forum 2017
"Smart City Development in Developing Countries: Challenges and Opportunities"

Smart City berbicara mengenai sinergitas antara teknologi dengan masyarakat disuatu kota/wilayah. Smart City memiliki beberapa elemen penting seperti Smart Governance, Smart Living, Smart Environment, Smart Economy, & Smart People. Faktanya hari ini Smart City sangat dibutuhkan dan perlu segera di implementasikan dikarenakan kita butuh semuanya serba cepat, mudah dan terjangkau.

Beberapa negara/wilayah yang dapat dikatakan Smart City seperti USA, Negara-Negara Eropa, di Asia ada Jepang & Korea Selatan, hingga di Asia Tenggara ada Singapura. Dalam hal ini Indonesia juga tidak mau kalah, pergerakan Pemerintah, Para Ahli, Praktisi ataupun Akademisi kita sudah dan sedang melaksanakan program-program demi mewujudkan Smart City. Sebut saja seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya dengan Command Center nya. Kemudian per 2017 ini beberapa Kementerian dan Kantor Kepresidenan Republik Indonesia sepakat menginisiasi gerakan 100 Smart City di Indonesia.

Selanjutnya untuk mewujudkan elemen-elemen Smart City tersebut juga dibutuhkan modal investasi yang besar. Pentingnya peran investor disini juga dipertimbangkan. Namun bagi Indonesia sebagai satu diantara 5 negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di dunia selain India, China, USA, Jepang tentunya sangat dipertimbangkan oleh investor" yang ada.
Dalam rangka mewujudkan niat baik ini tentunya sangat dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang apik antara Pemerintah dan masyarakatnya. Karena ini urusan membangun hidup bersama yang mana takkan bisa terwujud bila salah satunya tidak saling mendukung. Membangun Smart City sangat dibutuhkan Transformasi dimana kemauan untuk berubah dan juga komitmen didalamnya.

Salam
Pemuda yang tersesat di JCC



Sabtu, 27 Februari 2016

Menyikapi Over The Top (OTT) Service di Indonesia

by
Beberapa hari ini gue baru aja mendapati kabar seputar Over The Top (OTT) yang mana akan di blokir Pemerintah jika tidak membuka kantor di Indonesia. Lihat saja berita berikut Facebook, WhatsApp, dan Twitter Terancam Diblokir Pemerintah ; Pemerintah Akan Paksa Facebook, Twitter, dan Google Buka Kantor di Indonesia ; Menteri Komunikasi & Informatika Rudiantara: Perusahaan Besar Enggan Buka Kantor di RI . Secara garis besar isi berita tersebut meminta para Over The Top Service untuk membuka kantornya di Indonesia dan menjadi berbadan hukum Bentuk Usaha Tetap. Namun ini tentunya menuai pro-kontra khususnya di kalangan masyarakat sebagai pengguna layanan OTT ini, dan sebelum kita lebih jauh gue bakal coba jelasin sedikit mengenai Over The Top Service .
Ilustrasi gambar dari http://abitoverthetop.com/

OTT (Over The Top) adalah informasi di bidang pendekatan dan pemodelan (yang diimplementasikan dalam bentuk aplikasi dan layanan aplikasi) bentuk video dan audio streaming, messaging (kirim terima pesan instan), dan jejaring sosial, memanfaatkan koneksi internet dari provider (dalam hal ini operator / telco) dan berbasis mobile. OTT (Over The Top) berjalan di Application Layer, layer teratas pada pemodelan layer TCP/IP maupun OSI.

Dilihat dari sudut pandang jaringan komputer, semua aplikasi dan layanan berbasis OTT (Over The Top) berada pada Application Layer. Umumnya aplikasi OTT (Over The Top) berjalan pada platform mobile. Misalnya pada handphone, smartphone dan PDA (Personal Digital Assistant). Namun banyak juga yang berjalan di komputer desktop. Tatap muka aplikasi umumnya menggunakan web maupun aplikasi mobile. Berikut beberapa contoh layanan dari Over The Top seperti Line, Kakao Talk, WhatsApp, Youtube Mobile, Facebook Mobile, Twitter, Google, Netflix dll. [Referensi : Definisi, Jenis dan Layanan OTT (Over The Top)]

Masuknya layanan Over The Top (OTT) ini ke Indonesia bukan tanpa sebab, seperti yang dikuti dari detik inet menurut Menurut Ketua Umum APJII, Semuel A. Pangerapan, selama tahun 2014, pengguna Internet di Indonesia tercatat sebanyak 88,1 juta, disesuaikan dengan jumlah penduduk di Indonesia yang mana pada tahun 2014 Badan Pusat Statistik mendata sedikitnya jumlah penduduk di Indonesia mencapai 252 juta. Artinya Indonesia menjadi target pasar yang patut dipertimbangkan oleh penyedia layanan Over The Top tadi . Seperti yang bisa kita lihat sekarang di sekitar kita hampir semua orang terlihat menikmati layanan Over The Top tersebut mulai dari situs pencarian, media sosial, layanan streaming video dll, Namun ternyata di lain sisi Over The Top ini seakan mencoba 'membunuh' operator di Indonesia dengan memanfaatkan celah yang ada.

Keberadaan Over The Top mendorong lalu lintas data makin tinggi serta membuat para peselancar dunia maya makin mengkonsumsi banyak data, bandwidth maupun konten.  OTT sama sekali tidak bertanggungjawab terhadap kemampuan bandwidth, hak cipta / copyrights maupun redistribusi konten. Sebaliknya mereka bisa mengiklankan atau memperoleh pendapatan berdasarkan iklan atau sisipan iklan terhadap layanan mereka. Inilah yang menyebabkan ketimpangan pendatan antara OTT dan Operator Telekomunikasi khususnya di Indonesia.

Selain itu, operator dituntut meningkatkan kapasitas infrastruktur jaringan, bandwidth, uptime, maupun availability networknya. Di lain pihak mereka juga harus bersaing dengan operator lain. Layanan  gratis mobile messaging adalah kasus sederhana, bagaimana konsumen akan semakin sedikit menggunakan sms (short message services) sehingga keuntungan operator semakin tergerus. Pendapatan yang diperoleh OTT pada akhirnya akan memicu perdebatan mengenai  model bisnis, regulasi, teknologi, kepemilikan, maupun aspek hukum antara konsumen, pemerintah, OTT dan Operator. [Referensi : Over the Top Content (OTT) Services, jasa yang ‘membunuh’ operator]

Sebagai Mahasiswa Telekomunikasi gue melihat bahwa kemampuan Over The Top luar bisa jadi menggeser peran operator telekomunikasi. Lihat saja layanan seperti panggilan suara,video dan messaging sudah mampu disediakan oleh mereka. Bahkan beberapa dari Over The Top tadi sudah merencanakan untuk membangun infrastruktur yang tentunya membuat persaingan yang ketat terjadi. [Lihat berita Proyek Balon Internet Google di Indonesia Disorot Dunia ; Ratusan Balon Google Jadi "BTS Terbang" di Indonesia] Tentunya masih ada infrastruktur lainnya seperti jaringan fiber optik bawah laut, atau proyek besar lainnya yang semakin meningkatkan layanan mereka.

Untuk itu maka Operator Telekomunikasi, bahkan Over The Top lokal dipaksa untuk bisa bersaing dengan cara beradu layanan yang diberikan atau bahkan mencoba menggandeng OTT luar untuk digabungkan dalam paket layanan mereka. Disini juga yang perlu diperhatikan adalah kita sebagai pengguna operator telekomunikasi di Indonesia sekaligus pengguna layanan OTT mesti secara bijak melihat kondisi sekarang ini. Bijak dalam hal jangan mau hanya menikmati kenyamanan yang diberikan tanpa tau dibalik semuanya ada persaingan ketat yang terjadi. Demikian dari gue mendukung pemerintah untuk segera menyelesaikan regulasi yang tepat untuk perkembangan Over The Top luar maupun lokal sehingga tercipta win-win solution . Sembari menunggu gue dan kawan-kawan beserta senior yang bersiap untuk bergabung untuk membantu mengembangkan sektor telekomunikasi di Indonesia. *yeaah

 Salam dari yang katanya mahasiswa telekomunikasi

Sabtu, 30 Mei 2015

Kontroversi Larangan Anak Main Ponsel

by
Selamat malam para pengunjung, jumpa lagi bersama kami Official Wacana yang sebelumnya postingan ane mengenai Blogging, Menulis Atau Membaca. Kemarin ane membaca sebuah berita online di halaman Kompas.com mengenai Menteri Yohana Siapkan Larangan Anak Main Ponsel [berita selengkapnya]. Seketika setelah membaca berita tersebut ane mau mencoba berpendapat serta menanggapi dalam tulisan Kontroversi Larangan Anak Main Ponsel kali ini. Mengutip sedikit dari berita tersebut bahwa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan peraturan menteri mengenai larangan penggunaan telepon seluler atau ponsel terhadap anak-anak 
Dia menambahkan, penggunaan ponsel membuka peluang bagi anak-anak untuk membuka situs-situs yang kurang baik. 
Yohana menambahkan, anak merupakan aset bangsa sehingga pemerintah wajib melindungi generasi mudanya melalui peraturan. Orangtua pun, lanjut dia, juga harus melarang anak-anaknya menggunakan ponsel secara berlebihan.
Seperti yang kita ketahui bahwa Handphone atau yang dikenal Ponsel ini telah mengubah pola hidup manusia setelah ditemukan oleh Martin Cooper pada tahun 1973. Dengan berkembangnya zaman membuat inovasi-inovasi teknologi juga ikut berkembang khususnya ponsel hingga sekarang ini. Dengan memiliki ponsel apalagi ditambah dengan koneksi internet sudah serasa kalo dunia berada di genggaman kita. Tentunya dengan memiliki ponsel kita dapat mempermudah dalam melakukan sesuatu seperti menghitung, menjalin komunikasi dengan orang jauh, mempelajari materi dll. Apalagi bila ponsel kita tadi mendapat koneksi internet yang sudah bisa dipastikan kita bisa mengeksplorasi apapun dan dimanapun.

Kondisi sekarang bisa dikatakan bahwa ponsel dianggap sebagai kebutuhan primer bagi orang banyak(artinya setara dengan sandang, pangan, papan). Bahkan di Indonesia ponsel hari ini hampir dimiliki oleh seluruh penduduknya, lebihnya lagi seorang bisa memegang 2-3 ponsel. Tentunya keadaan ini membuat penduduk dari negara berkembang ini bisa ketergantungan terhadap ponsel seperti yang terjadi sekarang ini. Ketergantungan ini tidak hanya dialami oleh orang dewasa saja, bahkan sampai anak-anak sekalipun. Lihat saja lingkungan sekitar anda dimana ketika orang sudah main ponsel bisa sampai lupa waktu, lupa makan, lupa kebanyakan apalagi sedang asik-asiknya. Bukan hanya itu saja namun bisa jadi ponsel juga digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Kondisi inilah yang memungkinkan akan dibuatkannya peraturan larangan anak bermain ponsel tadi. Tentunya ini bisa menjadi kontroversi disamping ponsel tadi bisa bermanfaat sekali mempermudah kegiatan kita. Untuk itu ane mencoba membagi pemikiran antara orang yang Setuju dan Menolak adanya larangan tersebut.

Orang yang setuju
Bisa dilihat bahwa untuk menekan arus perkembangan teknologi salah satunya dengan membuat peraturan yang bisa mengatur penggunaan teknologi tersebut. Untuk itu diperlukan perarturan larangan anak bermain ponsel agar bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Anak-anak dalam masa Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama(SMP) sebaiknya diperkenalkan dengan lingkungan sekitarnya, bermain dengan teman-teman sebaya nya, mengasah kemampuan serta bakat ataupun mencoba mencari kegemarannya. Tidak seperti sekarang kita lihat anak SD, SMP pun sudah sibuk dengan ponselnya sendiri yang membuatnya menjadi individualis dan anti sosial. Bukah hanya itu saja namun jika sampai tidak mau belajar, malas-malasan ketika sudah asik dengan ponselnya ataupun bahkan mengamuk bila belum memiliki ponselnya sendiri, artinya kan sudah tidak bagus lagi. Dengan demikian perlunya aturan yang dibuat untuk mencegah serta mengobati kondisi sekarang ini.

Orang yang Menolak
Bisa dilihat bahwa zaman semakin berkembang dan keadaan pun akan berbeda tentunya dari sebelumnya sehingga kita membutuhkan sesuatu yang dapat mempermudah kita. Khususnya ponsel yang mana bisa mempermudah anak-anak belajar, mencari tau banyak hal, menghubungi orang tua dll. Jangan sampai dengan kreatifitas anak sampai terbatasi dengan adanya larangan tersebut.

Begitulah mungkin jika ane membagi antara pihak yang setuju serta pihak yang menolak diterapkannya nanti larangan ini. Untuk lebih lengkapnya bisa juga dibaca tentang Dampak Positif dan Negatif HP Bagi Pelajar [berita selengkapnya].


Sudah cukup pengantar yang terlihat panjang diatas, kali ini kita coba melihat dari sudut pandang ane sendiri. Pertama-tama mari kita lihat alasan akan dibuatnya larangan tersebut melihat kondisi sekarang dimana penggunaan ponsel dan internet yang hampir tak terkendali. Dalam hal ini akses anak terhadap dunia internet terlalu leluasa yang bisa menggunakannya kapan saja dan dimana saja. Kita tau tentunya dalam internet tersebar bukan hanya hal-hal positif namun juga negatif. Namun namanya anak-anak dimana masa untuk mencoba serta ingin tau yang besar memungkinkan untuk mengakses hal positif dan negatif tadi.  Ditambah lagi untuk anak-anak belum tentu bisa membedakan mana yang baik dan mana yang salah, mana hal positif mana yang negatif sehingga anak-anak pun akan mengambil semuanya begitu saja. Maka dari itu bisa terjadi beberapa kejadian yang mungkin dulunya tak terduga bisa terjadi sekarang dikalangan anak SD maupun SMP. Lihat saja berita di stasiun televisi, media cetak maupun online yang terjadi setahun belakangan terkait anak SD maupun SMP. Meskipun tidak sepenuhnya disebabkan oleh penggunaan ponsel dan internet tadi namun tetap saja memberikan dampak yang signifikan terhadap generasi muda bangsa ini. Seperti yang ane katakan tadi bahwa bisa diakses kapan saja dan dimana saja sehingga menyebabkan kontrol dari orang tua maupun keluarga berkurang bahkan tidak ada sama sekali. Tidak adanya kontrol yang bisa memberitahunya apa yang baik dilakukan ataupun yang tidak baik, setidaknya keluarga atau orang tua bisa menjelaskan alasannya. Itu baru dari penggunaannya secara umum, belum lagi mengenai media sosial maupun games yang berlebihan perlahan menggerogoti moral generasi penerus bangsa ini.Tidak perlu lebih jelas ane jelaskan dan contohkan, tentunya para pembaca disini juga merasakan dilingkungan sekitar ente saat ini.

Mempertimbangkan beberapa hal tersebut serta dampak positif serta negatif tadi diatas, maka akan sangat bijak memang untuk membuat aturan mengenai penggunaan ponsel bagi anak. Ane pribadi mendukung diadakannya aturan tersebut guna menjaga masa depan generasi bangsa ini. Menurut ane semoga diberlakukannya hal ini mampu meredam hal-hal yang tentunya tidak kita inginkan terhadap anak kita, saudara kita, keluarga kita, lingkungan sekitar kita. Juga harapannya akan timbul kesadaran bagi keluarga ataupun orang tua untuk terus mengontrol kegiatan anak-anaknya. Disini ane juga mengharapkan setelah dibuatkannya aturan yang mengatur hal tersebut, juga dibuatkan sistem kontrol serta pengawasan ataupun pengecekan dampak dari aturan tersebut di masyarakat. Dengan demikian aturan tersebut bukan hanya 'jadi' semata namun benar-benar untuk kebermanfaatan masyarakat khususnya generasi muda bangsa Indonesia. Demikianlah postingan ane Kontroversi Larangan Anak Main Ponsel , tentunya akan ada yang mendukung maupun yang menolak namun kita mesti sebaik-baiknya bisa bijak dalam memikirkan yang baik untuk kebermanfaatan bersama. #Wacana

Akhir kata, Video Look Up ini bisa dijadikan renungan bagi kita semua yang menciptakan serta menggunakan Teknologi khususnya Handphone

Thanks to : memegenerator.net | youtube.com | google.com