" Apa gunanya punya jutaan piala, medali, dan pesawat, jika kau tidak dapat bersenang-senang? " [James Hunt]
Tampilkan postingan dengan label Telekomunikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Telekomunikasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Agustus 2017

Belajar Fintech Di Indonesia Smart Digital Financial Services Forum 2017

by
Indonesia Smart Digital Financial Services Forum 2017 - Smart Fintech

Fintech atau Financial Technology merupakan inovasi dalam layanan finansial termasuk keuangan dengan memanfaatkan teknologi sebagai pendukungnya. Fintech ini menawarkan beberapa solusi yang tentunya sesuai demand seperti kemudahan, keamanan, maupun harga/biaya yang dikeluarkan. Adapun pemain Fintech di Indonesia seperti Koin works, Sleekr, Bitcoin, Kaspay dst.

Sebagai pemain dalam Fintech, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan seperti klasifikasi fintech; apakah market provisioning/lending/fund raising/investment/payment. Pentingnya juga untuk mengetahui cara melakukan Branding terhadap produk/perusahaan fintech anda, yang mana tentunya ini akan berkaitan dengan investor. Investasi dari investor tentunya bakal menjadi angin segar bagi sebuah organisasi/startup

Pemain Fintech tentunya mesti 'aware' juga terhadap kemanan khususnya yang terhubung internet. Di era teknologi ini juga tak luput berbagai kejahatan/tindak kriminal/cybercrime dapat terjadi. Diketahui bahwa lebih dari 100,000 angka cybercrime terjadi di berbagai negara di dunia. Adapun jenis cybercrime ini mulai dari spionase suatu organisasi/negara, sabotase, konten ilegal, hacking, cracking, penyebaran malware ataupun virus.

Diketahui dampak cybercrime ini setidaknya telah merugikan dunia sedikitnya 400,000 USD per tahun. Sebut saja kasus yang baru ini jadi perbincangan hangat seperti Ransomware, WannaCry dst yang mampu 'mencuri' uang anda ataupun data-data pribadi/perusahaan anda. Untuk itu kita perlu aware terhadapnya dan juga tanggap dalam pencegahannya. Beberapa teknik yang dapat digunakan untuk pencegahan seperti Next Generation Firewall, Next Generation Internet Protocol System ataupun Email Security Appliance with Advance Malware Protection.

Hari ini Fintech saja tidak cukup, namun harus Smart Fintech. So 'Always be Innovative' , 'Disrupt or Be Disrupted' . Sekian saja karena sudah malam, ikan bobo, kamu juga bobo ya, kan kan gajelas penutupnya, pastikan kamu yang baca ini sampai selesai mulai ketawa-ketiwi tralala trilili. Stooop tipu tipu!

Namaste ...
Pemuda Anti Wacana

Kamis, 27 Juli 2017

Main ke Indonesia International Smart City Forum 2017

by
Indonesia International Smart City Forum 2017
"Smart City Development in Developing Countries: Challenges and Opportunities"

Smart City berbicara mengenai sinergitas antara teknologi dengan masyarakat disuatu kota/wilayah. Smart City memiliki beberapa elemen penting seperti Smart Governance, Smart Living, Smart Environment, Smart Economy, & Smart People. Faktanya hari ini Smart City sangat dibutuhkan dan perlu segera di implementasikan dikarenakan kita butuh semuanya serba cepat, mudah dan terjangkau.

Beberapa negara/wilayah yang dapat dikatakan Smart City seperti USA, Negara-Negara Eropa, di Asia ada Jepang & Korea Selatan, hingga di Asia Tenggara ada Singapura. Dalam hal ini Indonesia juga tidak mau kalah, pergerakan Pemerintah, Para Ahli, Praktisi ataupun Akademisi kita sudah dan sedang melaksanakan program-program demi mewujudkan Smart City. Sebut saja seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya dengan Command Center nya. Kemudian per 2017 ini beberapa Kementerian dan Kantor Kepresidenan Republik Indonesia sepakat menginisiasi gerakan 100 Smart City di Indonesia.

Selanjutnya untuk mewujudkan elemen-elemen Smart City tersebut juga dibutuhkan modal investasi yang besar. Pentingnya peran investor disini juga dipertimbangkan. Namun bagi Indonesia sebagai satu diantara 5 negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di dunia selain India, China, USA, Jepang tentunya sangat dipertimbangkan oleh investor" yang ada.
Dalam rangka mewujudkan niat baik ini tentunya sangat dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang apik antara Pemerintah dan masyarakatnya. Karena ini urusan membangun hidup bersama yang mana takkan bisa terwujud bila salah satunya tidak saling mendukung. Membangun Smart City sangat dibutuhkan Transformasi dimana kemauan untuk berubah dan juga komitmen didalamnya.

Salam
Pemuda yang tersesat di JCC



Sabtu, 27 Februari 2016

Menyikapi Over The Top (OTT) Service di Indonesia

by
Beberapa hari ini gue baru aja mendapati kabar seputar Over The Top (OTT) yang mana akan di blokir Pemerintah jika tidak membuka kantor di Indonesia. Lihat saja berita berikut Facebook, WhatsApp, dan Twitter Terancam Diblokir Pemerintah ; Pemerintah Akan Paksa Facebook, Twitter, dan Google Buka Kantor di Indonesia ; Menteri Komunikasi & Informatika Rudiantara: Perusahaan Besar Enggan Buka Kantor di RI . Secara garis besar isi berita tersebut meminta para Over The Top Service untuk membuka kantornya di Indonesia dan menjadi berbadan hukum Bentuk Usaha Tetap. Namun ini tentunya menuai pro-kontra khususnya di kalangan masyarakat sebagai pengguna layanan OTT ini, dan sebelum kita lebih jauh gue bakal coba jelasin sedikit mengenai Over The Top Service .
Ilustrasi gambar dari http://abitoverthetop.com/

OTT (Over The Top) adalah informasi di bidang pendekatan dan pemodelan (yang diimplementasikan dalam bentuk aplikasi dan layanan aplikasi) bentuk video dan audio streaming, messaging (kirim terima pesan instan), dan jejaring sosial, memanfaatkan koneksi internet dari provider (dalam hal ini operator / telco) dan berbasis mobile. OTT (Over The Top) berjalan di Application Layer, layer teratas pada pemodelan layer TCP/IP maupun OSI.

Dilihat dari sudut pandang jaringan komputer, semua aplikasi dan layanan berbasis OTT (Over The Top) berada pada Application Layer. Umumnya aplikasi OTT (Over The Top) berjalan pada platform mobile. Misalnya pada handphone, smartphone dan PDA (Personal Digital Assistant). Namun banyak juga yang berjalan di komputer desktop. Tatap muka aplikasi umumnya menggunakan web maupun aplikasi mobile. Berikut beberapa contoh layanan dari Over The Top seperti Line, Kakao Talk, WhatsApp, Youtube Mobile, Facebook Mobile, Twitter, Google, Netflix dll. [Referensi : Definisi, Jenis dan Layanan OTT (Over The Top)]

Masuknya layanan Over The Top (OTT) ini ke Indonesia bukan tanpa sebab, seperti yang dikuti dari detik inet menurut Menurut Ketua Umum APJII, Semuel A. Pangerapan, selama tahun 2014, pengguna Internet di Indonesia tercatat sebanyak 88,1 juta, disesuaikan dengan jumlah penduduk di Indonesia yang mana pada tahun 2014 Badan Pusat Statistik mendata sedikitnya jumlah penduduk di Indonesia mencapai 252 juta. Artinya Indonesia menjadi target pasar yang patut dipertimbangkan oleh penyedia layanan Over The Top tadi . Seperti yang bisa kita lihat sekarang di sekitar kita hampir semua orang terlihat menikmati layanan Over The Top tersebut mulai dari situs pencarian, media sosial, layanan streaming video dll, Namun ternyata di lain sisi Over The Top ini seakan mencoba 'membunuh' operator di Indonesia dengan memanfaatkan celah yang ada.

Keberadaan Over The Top mendorong lalu lintas data makin tinggi serta membuat para peselancar dunia maya makin mengkonsumsi banyak data, bandwidth maupun konten.  OTT sama sekali tidak bertanggungjawab terhadap kemampuan bandwidth, hak cipta / copyrights maupun redistribusi konten. Sebaliknya mereka bisa mengiklankan atau memperoleh pendapatan berdasarkan iklan atau sisipan iklan terhadap layanan mereka. Inilah yang menyebabkan ketimpangan pendatan antara OTT dan Operator Telekomunikasi khususnya di Indonesia.

Selain itu, operator dituntut meningkatkan kapasitas infrastruktur jaringan, bandwidth, uptime, maupun availability networknya. Di lain pihak mereka juga harus bersaing dengan operator lain. Layanan  gratis mobile messaging adalah kasus sederhana, bagaimana konsumen akan semakin sedikit menggunakan sms (short message services) sehingga keuntungan operator semakin tergerus. Pendapatan yang diperoleh OTT pada akhirnya akan memicu perdebatan mengenai  model bisnis, regulasi, teknologi, kepemilikan, maupun aspek hukum antara konsumen, pemerintah, OTT dan Operator. [Referensi : Over the Top Content (OTT) Services, jasa yang ‘membunuh’ operator]

Sebagai Mahasiswa Telekomunikasi gue melihat bahwa kemampuan Over The Top luar bisa jadi menggeser peran operator telekomunikasi. Lihat saja layanan seperti panggilan suara,video dan messaging sudah mampu disediakan oleh mereka. Bahkan beberapa dari Over The Top tadi sudah merencanakan untuk membangun infrastruktur yang tentunya membuat persaingan yang ketat terjadi. [Lihat berita Proyek Balon Internet Google di Indonesia Disorot Dunia ; Ratusan Balon Google Jadi "BTS Terbang" di Indonesia] Tentunya masih ada infrastruktur lainnya seperti jaringan fiber optik bawah laut, atau proyek besar lainnya yang semakin meningkatkan layanan mereka.

Untuk itu maka Operator Telekomunikasi, bahkan Over The Top lokal dipaksa untuk bisa bersaing dengan cara beradu layanan yang diberikan atau bahkan mencoba menggandeng OTT luar untuk digabungkan dalam paket layanan mereka. Disini juga yang perlu diperhatikan adalah kita sebagai pengguna operator telekomunikasi di Indonesia sekaligus pengguna layanan OTT mesti secara bijak melihat kondisi sekarang ini. Bijak dalam hal jangan mau hanya menikmati kenyamanan yang diberikan tanpa tau dibalik semuanya ada persaingan ketat yang terjadi. Demikian dari gue mendukung pemerintah untuk segera menyelesaikan regulasi yang tepat untuk perkembangan Over The Top luar maupun lokal sehingga tercipta win-win solution . Sembari menunggu gue dan kawan-kawan beserta senior yang bersiap untuk bergabung untuk membantu mengembangkan sektor telekomunikasi di Indonesia. *yeaah

 Salam dari yang katanya mahasiswa telekomunikasi