Menurut Joseph Ernest Renan (1822-1892)
mengemukakan pengertian Nasionalisme yang didasarkan atas manusia, bahwa bangsa itu adalah segerombolan manusia yang berkehendak untuk bersatu. Dengan kata lain Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
Kalo menurut Hans Kohn
Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah bentuk dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Sedangkan menurut Stoddard
Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Terakhir menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics
Empat unsur Nasionalisme, yaitu:
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
3. Hasrat untuk mencapai keaslian
4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa
Namun sangat disayangkan sudah beberapa tahun belakangan rasa Nasionalisme kita ini mulai memudar seperti dimakan waktu atau bisa dikatakan krisis. Mengapa demikian ? Coba saja kita perhatikan sekarang ini orang sudah banyak bersifat individualis dimana ada kamu dan saya atau elu elu gue gue bukan kita. Semakin diperkuat juga dengan adanya
Jadi disaat beberapa dari kita sudah paham dan mengerti Apa itu Nasionalisme ? serta pentingnya dimiliki dalam berbangsa dan bernegara maka saatnya kita untuk BERGERAK untuk saling mengingatkan dan memahami atau
Bangga lah menjadi bangsa INDONESIA, berbuat lah sesuatu untuk INDONESIA tercinta kita :)
Jayalah Indonesia ku !!
Kata TERLAMBAT itu ada, tetapi cobalah untuk menghapusnya dalam kamus Anda khususnya dalam BELAJAR dan BERBUAT BAIK ~ #GT
0 komentar:
Posting Komentar